Sabtu, 02 Juni 2012

RUKUN ISLAM YANG KE 5


IBADAH HAJI

Haji adalah berkunjung ke Baitullah (Ka’bah) untuk beribadah kepada Allah SWT dengan syarat-syarat dan rukun-rukun serta beberapa kewajiban tertentu dan dilaksanakan dalam waktu tertentuu. Haji merupakan rukun Islam kelima. Secara hukum,ibadah haji wajib dilakukan sekali seumur hidup oleh setiap muslim yang memiliki kesanggupan. Aka tetapi begi mereka yang bernazar haji, wajib melaksanakanya. Tujuanya beribadah Haji, seperti ibadah-ibadah lainya, adalah secara ikhlas menyembah allah SWT, memperhambakan diri kepada-Nya, dan mematuhi perintah-Nya. Bagi umat muslim, perjalanan ibadah haji tidak sekedar perjalanan ibadah fisik. Akan tetapi juga merupakan perjalanan spiritual yang dapat memberi pencerahan keagamaan bagi umat muslim yang menjalaninya. Perjalanan haji dan umrah jug amerupakan perjalanan social-budaya kerena dalam perjalanan ini Jemaah bertemu dengan umat muslim dari Negara lain yang memiliki karakter serta budaya berbeda.

DASAR HUKUM IBADAH HAJI

Ibadah haji diwajibkan Allah SWT atas setiap umat islam yang mampu melaksanakan ibadah haji hanya wajib sekali seumur hidup. Ibadah haji yang kedua atau seterusnya hukumnya sunah. Nabi Muhammad SAW melaksanakan ibadah haji hanya sekali. Rasulullah SAW baru melaksanakan ibadah haji pada tahun ke-10 H, meskipun perintah untuk itu sudah turun sebelumya. Jika niat haji telah ada dan tidak ada halangan menundanya maka sebaiknya disegarakan, sesuai hadist RAsulullah SAW yang diriwayatkan Ahmad dan Baihaqi dari Ibnu Abbas,  “bersegeralah melaksanakan ibadah haji, yakni haji wajib, masing- masing kamu tidak mengetahui apa yang akan terjadi atas dirinya.”

WAKTU IBADAH HAJI

Waktu melaksanakan ibadah haji telah ditetapkan oleh firman Allah SWT. Dalam surah al-Baqarah ayat 189 disebutkan, “mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah, “bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji.” kemudian pada ayat 197 disebutkan, “(musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi. Barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan melaksanakan ibadah haji maka tidak boleh rafats (berkata-kata kotor), berbuat fisik, dan berbatah-bantahan di dalam masa melaksanakan ibadah haji.” ulama sependapat bahwa bulan-bulan hajiitu adalah  : Syawal, Zulkaidah, dan 10 hari di Zulhijah. Meskipun ketiga bulan tersebut bulan-bulan haji, namun pelaksanaan ibadah haji yang sesungguhnya terjadi dalam bulan Zulhijah.

HADIS NABI SAW, Tentang Ibadah Haji

Dalam hadis Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dan Abu Hurirah RA disebutkan: “Hai selakian manusia, sesungguhnya Allah telah mewajibkan kamu sekalian melaksanakan ibadah haji.” Oleh karena itu, laksanakanlah  Ibadah Haji itu. Seorang laki-laki lantas bertanya, “Apakah kewajiban ibadah haji melaksanakan itu setiap tahun?” Rasulullah SAW diam, sampai laki-laki itu meanyakan tiga kali. Kemudian RAsulullah SAW bersabda, “Sekiranya aku mengatakan “ya” tentulah ibadah haji itu akan menjadi wajib setiap tahun dan sudah tentu kamu sekalian tidak akan sanggup.”Kemudian Rasulullah SAW bersabda, “Biarkan saja seadanya apa yang telah aku beri kebebasan kepada kamu. Sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kami dahulu adalah adalah karena itu, apabila kamu kisruh melaksanakan sesuatu, maka laksanakanlah kamu melakukan sesuatu maka tinggalkanlah.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar