IBADAH HAJI
Haji adalah berkunjung ke Baitullah (Ka’bah)
untuk beribadah kepada Allah SWT dengan syarat-syarat dan rukun-rukun serta
beberapa kewajiban tertentu dan dilaksanakan dalam waktu tertentuu. Haji
merupakan rukun Islam kelima. Secara hukum,ibadah haji wajib dilakukan sekali
seumur hidup oleh setiap muslim yang memiliki kesanggupan. Aka tetapi begi
mereka yang bernazar haji, wajib melaksanakanya. Tujuanya beribadah Haji,
seperti ibadah-ibadah lainya, adalah secara ikhlas menyembah allah SWT,
memperhambakan diri kepada-Nya, dan mematuhi perintah-Nya. Bagi umat muslim,
perjalanan ibadah haji tidak sekedar perjalanan ibadah fisik. Akan tetapi juga
merupakan perjalanan spiritual yang dapat memberi pencerahan keagamaan bagi
umat muslim yang menjalaninya. Perjalanan haji dan umrah jug amerupakan
perjalanan social-budaya kerena dalam perjalanan ini Jemaah bertemu dengan umat
muslim dari Negara lain yang memiliki karakter serta budaya berbeda.
DASAR HUKUM IBADAH HAJI
Ibadah haji diwajibkan Allah SWT atas setiap umat islam
yang mampu melaksanakan ibadah haji hanya wajib sekali seumur hidup. Ibadah
haji yang kedua atau seterusnya hukumnya sunah. Nabi Muhammad SAW melaksanakan
ibadah haji hanya sekali. Rasulullah SAW baru melaksanakan ibadah haji pada tahun
ke-10 H, meskipun perintah untuk itu sudah turun sebelumya. Jika niat haji
telah ada dan tidak ada halangan menundanya maka sebaiknya disegarakan, sesuai
hadist RAsulullah SAW yang diriwayatkan Ahmad dan Baihaqi dari Ibnu Abbas, “bersegeralah
melaksanakan ibadah haji, yakni haji wajib, masing- masing kamu tidak
mengetahui apa yang akan terjadi atas dirinya.”
WAKTU IBADAH HAJI
Waktu melaksanakan ibadah haji telah ditetapkan oleh firman
Allah SWT. Dalam surah al-Baqarah ayat 189 disebutkan, “mereka bertanya
kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah, “bulan
sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji.”
kemudian pada ayat 197 disebutkan, “(musim) haji adalah beberapa bulan yang
dimaklumi. Barangsiapa yang menetapkan
niatnya dalam bulan itu akan melaksanakan ibadah haji maka tidak boleh rafats
(berkata-kata kotor), berbuat fisik, dan berbatah-bantahan di dalam masa
melaksanakan ibadah haji.” ulama sependapat bahwa bulan-bulan hajiitu
adalah : Syawal, Zulkaidah, dan 10 hari
di Zulhijah. Meskipun ketiga bulan tersebut bulan-bulan haji, namun pelaksanaan
ibadah haji yang sesungguhnya terjadi dalam bulan Zulhijah.
HADIS NABI SAW, Tentang Ibadah Haji
Dalam hadis Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan
Muslim dan Abu Hurirah RA disebutkan: “Hai
selakian manusia, sesungguhnya Allah telah mewajibkan kamu sekalian
melaksanakan ibadah haji.” Oleh karena itu, laksanakanlah Ibadah Haji itu. Seorang laki-laki lantas
bertanya, “Apakah kewajiban ibadah haji
melaksanakan itu setiap tahun?” Rasulullah SAW diam, sampai laki-laki itu
meanyakan tiga kali. Kemudian RAsulullah SAW bersabda, “Sekiranya aku mengatakan “ya” tentulah ibadah haji itu akan menjadi
wajib setiap tahun dan sudah tentu kamu sekalian tidak akan sanggup.”Kemudian
Rasulullah SAW bersabda, “Biarkan saja seadanya
apa yang telah aku beri kebebasan kepada kamu. Sesungguhnya yang membinasakan
orang-orang sebelum kami dahulu adalah adalah karena itu, apabila kamu kisruh
melaksanakan sesuatu, maka laksanakanlah kamu melakukan sesuatu maka
tinggalkanlah.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar